Rabu, 02 Agustus 2017

77 ( Tujuh Puluh Tujuh ) Cabang Iman

Al Imam Abu Bakar Al Baihaqy Rahimahullah telah menyebutkan tujuh puluh tujuh (77) cabang IMAN, secara ringkas cabang-cabang IMAN tersebut adalah sebagai berikut :

1. Iman kepada Allah Azza wajalla
2. Iman kepada para Rasul
Alaihissholatu wassalam
3. Iman kepada kepada para Malaikat
4. Iman kepada Al Qur'an Al Karim dan seluruh kitab yang diturunkan
5. Iman kepada taqdir, apakah itu baik atau buruk berasal dari Allah Azza wajalla
6. Iman kepada hari akhir
7. Iman kepada kebangkitan setelah kematian
8. Iman kepada pengumpulan seluruh manusia di padang mah-syar setelah dibangkitkan dari kuburannya
9. Iman bahwasanya kampungnya orang-orang beriman adalah surga dan kampungnya orang-orang kafir adalah neraka
10. Iman kepada wajibnya mencintai Allah Azza wajalla
11. Iman terhadap wajibnya takut kepada Allah Azza wajalla
12. Iman terhadap wajibnya penuh harap kepada Allah Azza wajalla
13. Iman terhadap wajibnya tawakkal kepada Allah Azza wajalla
14. Iman kepada wajibnya mencintai Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam
15. Iman kepada wajibnya mengangungkan, memuliakan dan menghormati Nabi
Shollallahu 'alaihi wasallam dengan tidak melampaui batas
16. Kecintaan seseorang terhadap agamanya sehingga dia lebih mencintai dilemparkan ke dalam api dari pada kufur
17. Menuntut ilmu, yaitu mengenal Allah Subhanahu wata'ala, mengenal agama-Nya dan mengenal Nabi-Nya
Shollallahu 'alaihi wasallam, dengan berdasarkan dalil
18. Menyebarkan ilmu dan mengajarkannya kepada orang lain
19. Mengangungkan Al Qur'an Al Karim; dengan mempelajarinya, mengajarkannya, menjaga batasan-batasannya, hukum-hukumnya, ilmu halal dan haramnya, serta memuliakan ahlinya dan dengan menghafalnya.
20. Bersuci dan menjaga serta memperhatikan wudhu
21. Menjaga dan memperhatikan sholat lima waktu
22. Menunaikan zakat
23. Puasa; wajib dan sunnah
24. I'tikaf -berdiam di masjid-
25. Haji
26. Jihad di jalan Allah Azza wajalla
27. Ribath -menjaga wilayah perbatasan- di jalan Allah Azza wajalla
28. Bertahan menghadapi musuh dan tidak lari meninggalkan medan perang
29. Membayar seperlima dari ghanimah -rampasan perang- kepada imam, atau penggantinya bagi yang memperoleh ghanimah
30. Memerdekakan budak dengan bentuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wajalla
31. Membayar kaffarah -tebusan- yang wajib karena kejahatan -pidana-; Kaffarah dalam Al Qur'an dan Assunnah ada empat :
1. Kaffarah pembunuhan
2. Kaffarah dzhi-har
3. Kaffarah sumpah
4. Kaffarah berhubungan suami istri pada saat puasa ramadhan
32. Menunaikan, memenuhi seluruh akad [perjanjian yaitu apa saja yang Allah halalkan, haramkan, dan wajibkan serta seluruh batasan-batasan di dalam Al Qur'an]
33. Menyebut-nyebut dengan pujian akan ni'mat Allah Azza wajalla, dan apa saja yang wajib disyukuri
34. Menjaga lisan dari perkataan yang tidak dibutuhkan
35. Menjaga amanah, dan wajib menunaikannya kepada yang berhak -pemiliknya-
36. Haramnya membunuh jiwa dan berlaku hukum tindak pidana kejahatan atasnya
37. Haramnya kemaluan -zina- dan wajibnya menjaga kehormatan
38. Mengepalkan tangan -tidak menyentuh- harta haram; termasuk didalamnya : haramnya mencuri, merampok, memakan suap -sogok-, dan memakan apa saja yang secara syar'i bukan haknya.
39. Wajibnya wara' -menahan diri- dalam hal makanan dan minuman, serta menjauhi apa saja yang tidak halal dari makanan dan minuman tersebut
40. Meninggalkan pakaian dan mode serta perabot yang diharamkan dan makruh
41. Haramnya permainan-permainan dan hiburan-hiburan yang bertentangan dengan syariat
42. Sederhana -hemat- dalam nafkah -belanja- dan haramnya memakan harta dengan cara yang batil
43. Meninggalkan dendam dan dengki serta iri dan hasad
44. Haramnya -menjatuhkan- kehormatan orang lain, dan wajibnya meninggalkan apa saja yang menjatuhkan kehormatan orang lain
45. Beramal Ikhlas hanya karena Allah Azza wajalla, dan meninggalkan riya'
46. Senang dengan kebaikan dan sedih dengan keburukan
47. Mengobati setiap dosa dengan taubat nashu-hah
48. Menyembelih Qurban, dan intinya adalah : Al Hadyu, Al Udhiyah dan Aqiqah
49. Taat kepada Ulil Amri
50. Berpegang teguh dengan Al Jama'ah
51. Menetapkan keputusan hukum diantara manusia dengan adil
52. Amar Ma'ruf dan Nahi Mungkar
53. Saling tolong menolong diatas kebaikan dan taqwa
54. Malu
55. Berbakti kepada kedua orang tua
56. Silaturahmi
57. Akhlaq yang baik
58. Berbuat baik kepada budak
59. Hak Tuan yang wajib ditunaikan oleh budaknya
60. Menegakkan hak-hak anak dan keluarga lainnya
61. Dekat kepada ahli agama, mencintai mereka, menebarkan salam dan berjabat tangan dengannya
62. Menjawab salam
63. Menjenguk orang sakit
64. Menyolati jenazah ahlul qiblat -kaum muslimin-
65. Mendoakan orang yang bersin -jika mengucapkan "Alhamdulillah"-
66. Menjauhi orang-orang kafir dan pembuat kerusakan serta tegas terhadap mereka
67. Memuliakan tetangga
68. Memuliakan tamu
69. Menutupi -aib- para pelaku dosa
70. Sabar terhadap musibah serta dari segala sesuatu yang dicabut dari jiwa berupa kelezatan dan kesenangan
71. Zuhud dan pendek angan-angan -dalam masalah dunia-
72. Cemburu dan tidak membiarkan anak atau istrinya bercampur baur dengan lelaki lain
73. Berpaling dari sikap ektrem -melampaui batas-
74. Dermawan dan murah hati
75. Menyayangi yang muda dan menghormati yang tua
76. Mendamaikan antara dua orang yang bertikai
77. Seseorang mencintai bagi saudaranya yang muslim apa yang dia cintai bagi dirinya, dan tidak senang ada pada saudaranya sesuatu yang dia tidak senangi bagi dirinya, termasuk dalam hal ini adalah : menyingkirkan gangguan di jalanan, sebagaimana yang di-isyaratkan dalam hadits sebelumnya.